Pada Jalur Domisili Wilayah, merupakan jalur yang dilaksanakan pada periode terakhir yakni
a. Pendfataran 23-25 Juni 2026
b. Pengumuman dan Daftar Ulang tanggal 26 Juni 2026
oleh kaena itu para calon siswa harus cermat, tepat dalam memilih sekolah tujuannya, Prinsipnya harus diterima di sekolah Negeri yang menjadikannya prioritas.

Domisili Wilayahnya SMP N 1 Berbah akan memprioritaskan calon siswa sebagai berikut
1) Jalur Domisili Wilayah diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman minimal 1 (satu) tahun berdomisili di
Kabupaten Sleman dan dalam wilayah administrasi Kalurahan tertentu dari sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan dalam
2) Calon murid baru dari luar Kabupaten Sleman atau di wilayah perbatasan, dapat mendaftar melalui Jalur Domisili Wilayah dan
dapat diperhitungkan dalam proses seleksi SPMB SMP Negeri apabila daya tampung sekolah belum terpenuhi.
Ini lho yang diperioritaskan……
Berbah (Jogotirto, Kalitirto, Sendangtirto, Tegaltirto)
Kalasan(Purwomartani, Tamanmartani, Tirtomartani)
Prambanan, Madurejo
Depok, Maguwoharjo
3) Calon murid baru yang bertempat tinggal di Panti Asuhan atau Pondok Pesantren dalam wilayah Kabupaten Sleman, dapat mendaftar Jalur Domisili Wilayah menggunakan alamat Panti Asuhan atau Pondok Pesantren berdasarkan Surat Keterangan dari Pengurus Panti Asuhan atau Pondok Pesantren minimal berdomisili satu tahun.
4) Dalam hal kuota jalur Domisili wilayah tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat digunakan untuk menerima calon murid baru dalamatau luar Kabupaten Sleman yang belum diterima pada SMP di Kabupaten Sleman.
5) Persyaratan Dokumen Domisili Wilayah sebagai berikut:
a) Bukti pengajuan akun;
b) Fotokopi Kartu Keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2025;
c) Fotokopi Akta Kelahiran;
d) Surat keterangan lulus;
e) Surat keterangan hasil belajar asli;
f) Surat Keterangan Hasil TKA asli;
g) Surat Keterangan Hasil TKAD asli;
h) Sertifikat Hasil ASPD bagi lulusan tahun ajaran 2024/2025;
i) Surat pernyataan dari orang tua yang menyatakan bahwa calon murid baru bukan anak penyandang disabilitas; dan
j) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon murid baru Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam SPMB, Panitia berharap setiap calon siswa melakukan kajian terkait SMP Negeri yang kan diplih, apakah..
1. Dapat mewujudkan cita-citanya
2. Nyaman untuk belajar dan tumbuh kembang selama 3 tahun
3. Sesuai dengan karakteritik putra putrinya ( Tertib, Disiplin, Tidak ada Jam Kosong)
4. Masuklah dengan penuh kesadaran tanpa paksaan
Apakah SMP N 1 Berbah, memenuhi kondisi tersebut?
Jika ya……bergabunglah ke SMP N 1 BERBAH, Semangat Berbudaya, Juara dan Berjaya

