Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) SMP Negeri 1 Berbah pada tahun Pelajaran 2026/2027 yang bertemakan “MPLS RAMAH”. Materi MPLS pada hari ke-3 adalah

  1. Delapan Profil Luusan (DPL)
  2. Pembiasaan dan Karakter
  3. Tata tertib SMP N 1 Berbah, yang meliputi berpakain, berpenampilan, bertingkah laku, pembelajaran
  4. Serta kegiatan edukatif dan kreatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi siswa baru. 

Kegiatan MPLS sampai hari ke-3 tetap menekankan kegiatan yang menyenangkan bagi peserta didik  baru pada lingkungan sekolahnya dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif berkebhinekaan dan aman bagi semuanya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan kebijakan MPLS Tahun 2026 yang mengusung semangat “MPLS Ramah”. Melalui pendekatan baru ini, orientasi diubah dari sekadar titik temu fisik (*meeting point*) menjadi ruang peleburan perbedaan (*melting point*)bertujuan setiap peserta didik baru langsung merasakan sekolah sebagai rumah kedua yang nyaman sejak awal mereka melangkah melewati gerbang. Pertnyaannya sudahkah sampai hari ke-3 merasakan vibes yang demikian?

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru. SMP N 1 Berbah mengubah kegiatan yang selama ini rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan kurang bermakna menjadi proses yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan membangun budaya damai penuh persahabatan,” ujar Darto, S.Pd Kepala SMP N 1 Berbah. Apakah semua ini dapat dirasakan dan terimplementasi di MPLS 2026

Komitmen sekolah khususnya SMP N 1 Berbah untuk menghapus tradisi kelam masa orientasi kini didasarkan pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini menjadi benteng legalitas yang secara eksplisit melarang keras praktik perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Untuk memutus mata rantai senioritas negatif yang akut, aturan baru ini juga melarang keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS. Sebaliknya, pelibatan orang tua diperkuat melalui kewajiban mengikuti sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Menanggapi masih sedikit Bapa/Ibu Guru yang dikenal oleh siswa baru maka hari Rabu 15 Juli 2026, ada sesi perkenalan Guru sebagai wali kelas 7, Guru Pengampu mata pelajaran, dan beberapa guru yang menjadi staf manageman/urusan di SMP N 1 Berbah

Wali kels 7

  1. Kelas 7A: Ibu Nur Azizah Ulya, S.Pd
  2. Kelas 7B : Ibu Sri Yulianti, S.Pd
  3. Kelas 7C : Bp. Panji Raharjo, S.Pd
  4. Kelas 7D : Ibu Eka Sagita Rahmawati, S.Pd

Sementara untuk murid SMP N 1 Berbah yang memasuki masa transisi menuju remaja, mereka didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital. SMP N 1 Berbah sebagai sekolah cagar budaya berharap para siswa mampu mengenali lingkungan dengan cepat, menguasai teknik dan model sosialisasi sehingga akhirnya dapat berkontribusi sebagi pewaris budaya menjadi sekolah berprestasi dengan jargon Semangat Berbudaya, Juara dan Berjaya.Pemerintah daerah kabupaten Sleman, dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru kini diwajibkan menggunakan panduan resmi yang berorientasi pada penguatan karakter ini. Informasi menyeluruh mengenai panduan tersebut dapat diakses masyarakat luas melalui laman resmi

Model dan bentuk pakaian seragam pembelajaran hari Rabu, aka MPLS..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *